Struktur Organisasi
Struktur organisasi Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau beserta Sekretariat, Bidang dan Unit Pelaksana Teknis.
Struktur Organisasi
Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
Struktur Dinas
Susunan organisasi Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau terdiri atas:
-
Sekretariat
- Subbagian Kepegawaian dan Umum.
- Kelompok Jabatan Fungsional sesuai ketentuan yang berlaku.
- Bidang Ketahanan Pangan
- Bidang Tanaman Pangan
- Bidang Hortikultura
- Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian
- Kelompok Jabatan Fungsional
Unit Pelaksana Teknis
Dalam mendukung pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau memiliki Unit Pelaksana Teknis, yaitu:
- UPT Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan.
- UPT Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian.
- UPT Perbenihan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura.
- UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Bagan Struktur Organisasi
Bagan struktur organisasi yang ditampilkan mengacu pada Struktur Organisasi Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau Tahun 2026.
Unduh Struktur Organisasi Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau