Maklumat Pelayanan PPID
Pernyataan kesanggupan memberikan pelayanan informasi publik yang prima.
MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
"Dengan ini kami segenap pengelola PPID Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi publik sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Diperbarui pada: 01 September 2026
Bagikan halaman ini