ASN DPTPH Riau Ikuti Sosialisasi Registrasi Agen Perlindungan Sosial
PEKANBARU — Dalam rangka mendukung upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial, ASN Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Riau mengikuti Sosialisasi Registrasi Agen Perlindungan Sosial bagi ASN yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Provinsi Riau, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Indra Rajawane, S.Psi., Hendriyadi Wijaya Kusuma, S.STP., dan Resty Oktiana Risyah sebagai perwakilan ASN DPTPH Provinsi Riau berdasarkan undangan Nomor 400.3.3.7/905/SETDA/2026.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme dan tahapan registrasi sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Peserta juga diarahkan untuk melakukan registrasi melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang selanjutnya diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru.
Setelah proses verifikasi IKD, peserta diarahkan untuk melakukan pendaftaran melalui portal Agen Perlindungan Sosial Kementerian Sosial sebagai bagian dari proses registrasi Agen Perlinsos.
Melalui peran Agen Perlindungan Sosial, ASN diharapkan dapat membantu memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam mengakses program perlindungan sosial pemerintah, khususnya masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 sampai dengan desil 5, sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan ASN DPTPH Provinsi Riau dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam memastikan informasi serta akses terhadap program pemerintah dapat diterima masyarakat secara tepat dan optimal.